SPMI dan Akreditasi

Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Geografis berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan kebijakan Universitas Gadjah Mada dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan oleh perguruan tinggi, guna menjamin pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) secara sistematik dan berkesinambungan.

Implementasi SPMI dilakukan melalui siklus PPEPP, yaitu:

  1. Penetapan standar mutu

  2. Pelaksanaan standar

  3. Evaluasi pelaksanaan standar

  4. Pengendalian pelaksanaan standar

  5. Peningkatan standar mutu secara berkelanjutan

Siklus PPEPP tersebut merupakan kerangka utama dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta mendukung pencapaian visi dan misi institusi pendidikan tinggi.

Universitas Gadjah Mada melalui Kantor Jaminan Mutu (KJM) telah merancang dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara menyeluruh dan berkelanjutan, yang mencakup komponen-komponen utama berikut:

  • Definisi dan standar mutu akademik, sebagai dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi.

  • Siklus implementasi mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai kerangka kerja sistemik untuk menjamin pemenuhan dan peningkatan mutu.

  • Struktur organisasi penjaminan mutu, yang melibatkan unit penjaminan mutu di tingkat universitas, fakultas/sekolah, hingga program studi.

  • Sistem dokumentasi mutu, sebagai bagian dari akuntabilitas proses dan instrumen monitoring-evaluasi mutu.

  • Pengelolaan sumber daya penjaminan mutu, termasuk pengembangan kompetensi SDM, infrastruktur, serta sistem informasi pendukung mutu.

Di tingkat Program Studi, penerapan SPMI bertujuan untuk:

  1. Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan, standar, dan peraturan akademik yang berlaku di tingkat universitas dan nasional.

  2. Memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan capaian pembelajaran (CPL) yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

  3. Menyediakan pengalaman belajar yang bermutu, relevan, dan selaras dengan kebutuhan akademik dan profesional mahasiswa.

  4. Menjaga dan meningkatkan relevansi program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).

Implementasi SPMI di Program Studi ini sejalan dengan arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi yang ditetapkan dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003–2010, yang menekankan pada tiga pilar utama, yaitu:

  1. Peningkatan daya saing bangsa (Nation’s Competitiveness)
    Melalui peningkatan kualitas lulusan yang memiliki kompetensi global, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  2. Peningkatan otonomi perguruan tinggi (Autonomy)
    Dengan memberikan keleluasaan bagi program studi untuk mengelola proses akademik secara mandiri namun tetap akuntabel melalui sistem penjaminan mutu internal.

  3. Penguatan kesehatan organisasi akademik (Organizational Health)
    Dengan membangun tata kelola yang sehat, kolaboratif, serta mendorong budaya mutu yang mencakup kebebasan akademik, inovasi, dan peningkatan kapasitas institusi secara berkelanjutan.

Sertifkat Akreditasi Unggul UGM Des 2022

Universitas Gadjah Mada sebagai institusi induk Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Geografis telah memperoleh peringkat akreditasi “Unggul” berdasarkan:

  • Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 2006/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2022

  • Tanggal Penetapan: 13 Desember 2022

  • Masa Berlaku: 28 Desember 2022 – 28 Desember 2027

Peringkat “Unggul” merupakan peringkat akreditasi tertinggi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai bentuk pengakuan atas:

  • Kinerja kelembagaan yang sangat baik dalam tata kelola, manajemen, dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi;

  • Pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi secara konsisten dan melampaui standar minimum yang ditetapkan;

  • Sistem penjaminan mutu internal yang berjalan efektif dan berkelanjutan;

  • Dampak dan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan masyarakat luas di tingkat nasional maupun internasional.

sertifikat_lamsama_SIG_2025-2026

Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Geografis telah memperoleh peringkat akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) berdasarkan:

  • Keputusan LAMSAMA Nomor 135/SK/LAMSAMA/Akred/STr/VI/2025

  • Tanggal Penetapan: 03 Juni 2025

  • Masa Berlaku: 03 Juni 2025 – 02 Juni 2030

Peringkat “Unggul” mencerminkan pencapaian tertinggi dalam mutu penyelenggaraan program studi berdasarkan pemenuhan secara sangat baik terhadap seluruh kriteria akreditasi, yang meliputi aspek berikut:

  • Kurikulum dan pembelajaran yang dirancang secara sistematis dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi geospasial, serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

  • Sumber daya manusia yang unggul, meliputi dosen tetap berkualifikasi tinggi, tenaga kependidikan profesional, serta sistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

  • Sarana dan prasarana yang memadai dan relevan, termasuk laboratorium, studio pembelajaran, serta sistem informasi akademik yang mendukung proses pendidikan secara efektif dan efisien.

  • Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pembelajaran dan berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan serta pemecahan masalah di tingkat lokal, nasional, maupun global.

  • Kerja sama dan kemitraan strategis dengan institusi pemerintah, industri, asosiasi profesi, dan komunitas, yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas proses dan luaran program studi.

  • Sistem penjaminan mutu internal yang berjalan secara efektif dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Dengan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terstruktur serta peringkat akreditasi “Unggul” baik di tingkat institusi maupun program studi, Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Geografis berkomitmen memberikan pendidikan tinggi vokasional yang unggul, relevan, dan berdaya saing global.