KOMPETENSI LULUSAN

Profil lulusan Sarjana Terapan SIG diproyeksikan memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diwujudkan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Penyusunan CPL ini didasarkan pada beberapa acuan, setidaknya adalah sebagai berikut ini:

a. Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjelaskan bahwa Pendidikan Vokasi bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi profesional dengan keterampilan kerja tinggi.

b. Permenristekdikti No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi terhadap semua Kebijakan, Program, dan Kegiatan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam kurun waktu periode tahun 2015-2019

c. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

d. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informasi Geospasial Tahun 2016

Acuan tersebut diatas mendasari pentingnya disusun CPL yang terdiri dari beberapa aspek baik dari aspek sikap, penguasaan pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus. Capaian Pembelajaran Lulusan Sarjana Terapan SIG adalah sebagai berikut:

A. SIKAP
S.1menunjukkan sikap pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan Negara;
S.2menunjukkan sikap jujur, bertanggung-jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.
B. PENGUASAAN PENGETAHUAN
PP.1menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya;
PP.2menguasai konsep teoritis matematika dan geografi secara umum serta konsep teoritis Sistem Informasi Geografis (SIG) secara mendalam;
PP.3menguasai teknik aplikasi serta pengetahuan operasional lengkap tentang Sistem Informasi Geografis (SIG), kartografi, penginderaan jauh, dan survai kewilayahan;
PP.4menguasai pengetahuan faktual tentang teknologi mutakhir dan metode aplikasi dari referensi teknis (aturan dan standar) nasional dan internasional di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG);
PP.5mengetahui konsep dan prinsip kelestarian lingkungan;
PP.6menguasai prinsip, metode dan teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L); dan
PP.7menguasai konsep umum, prinsip dan teknik komunikasi efektif secara lisan dan tulis.
C. KETERAMPILAN UMUM
KU.1mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
KU.2mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
KU.3mampu menyelesaikan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
KU.4mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
KU.5mampu bekerja sama, berkomunikasi dan berinovatif dalam pekerjaannya;
KU.6mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
KU.7mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
KU.8mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
KU.9mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
KU.10mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarism;
KU.11mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan
KU.12mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.
D. KETERAMPILAN KHUSUS
KK.1mampu melaksanakan pekerjaan yang bersifat operasional sesuai permasalahan faktual di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG);
KK.2mampu menyusun dan menyajikan data spasial sesuai standar informasi geospasial nasional untuk digunakan sebagai input data perencanaan, perancangan, pemrosesan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan, dan inovasi di instansi pengguna;
KK.3mampu melakukan pengelolaan dan pembaharuan informasi geospasial;
KK.4mampu menerapkan dan memilih teknik pengolahan dan analisis data spasial sesuai dengan metode termutakhir;
KK.5mampu melaksanakan pengumpulan data spasial melalui metode termutakhir;
KK.6mampu mengoperasikan dan memelihara instrument baik perangkat lunak maupun perangkat keras dalam infrastuktur Sistem Informasi Geografis (SIG)
KK.7mampu berinovasi mengembangkan teknologi dan mengoptimalkan pemanfaatan perangkat lunak berbasis spasial; dan
KK.8mampu merancang dan mewujudkan dasar pemograman untuk mengolah data spasial maupun membuat aplikasi Sistem Informasi Geografis dalam berbagai platform.